Progam Kajian dan Research

Posted by INFO PERPUDAKEN on Feb 2, 2010 , under | comments (0)




Progam Kajian dan Research

Program ini bertujuan untuk mendukung evaluasi dan penilaian keberhasilan suatu program serta dipergunakan dalam penyusunan kebijakan (policy formulation) khususnya dalam bidang Pendidikan, Kesehatan , pembangunan sumber daya manusia dan Pengentasan kemiskinan. Karena sebenarnya kemiskinan bukan merupakan permasalahan ekonomis semata (rendahnya pendapatan dan produktivitas kerja), melainkan juga merupakan permasalahan sosial yang kompleks, sehingga memerlukan pendekatan komprehensif dan terpadu yang melibatkan berbagai pihak terkait.
Program – Program Tersebut dalam rangka pelaksanaan Visi Misi PERPUDAKEN dalam rangka mengembangkan pengabdian kepada masyarakat .

Program Pengembangan Informasi.

Posted by INFO PERPUDAKEN on , under | comments (0)




Program Pengembangan Informasi.

Program ini di maksudkan untuk memberikan pengetahuan dan data informasi secara luas kepada masyarakat melalui berbagai media khususnya pembangunan sumber daya manusia dan upaya pemberdayaan Masyarakat serta penanggulangan kemiskinan. Dewasa ini informasi sudah menjadi kebutuhan pokok, Masyarakat yang terputus informasinya akan menjadi masyarakat yang statis dan monoton. Masyarakat yang tidak akan pernah berubah yang pada akhirnya akan tertinggal oleh daerah lain.

Program Pemberdayaan Sumber Daya Manusia.

Posted by INFO PERPUDAKEN on , under | comments (0)




Program Pemberdayaan Sumber Daya Manusia.


Program ini bertujuan untuk membantu Program – Program PEMERINTAH Serta Visi Gubernur Jawa Tengah “ Bali deso mbangun Deso “ dalam upaya meningkatkan derajat kesejahteraan Masyarakat dan penanggulangan Kemiskinan dengan,mendorong tumbuhnya kelompok masyarakat dalam melakukan wiraswasta melalui proses pembelajaran usaha informal dan usaha mikro sehingga berkembang menjadi usaha kecil dan akhirnya maju dan mandiri.

Program Komunikasi dan Advokasi

Posted by INFO PERPUDAKEN on , under | comments (0)




Program Komunikasi dan Advokasi

Di maksudkan untuk mendorong terjadinya proses interaksi dan penyamaan persepsi, menggugah komitmen ,penyadaran sikap serta perubahan paradikma sehingga akhirnya terjadi putusan dan tindakan serta upaya pemberdayaan Masyarakat ke arah kemandirian, Serta bertujuan mewadahi potensi partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pembangunan di daerah, juga dapat berperan dalam memperjuangkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di daerah Kendal

AKTIVITAS DAN PROGRAM PERPUDAKEN

Posted by INFO PERPUDAKEN on , under , | comments (0)




AKTIFITAS PERPUDAKEN


Bahwa Masyarakat adalah juga merupakan kekayaan negara, maka kekayaan yang berwujud Masyarakat itupun harus dibangun jiwa dan raganya dengan benar, sebagaimana pesan dari para pendiri bangsa ini melalui salah satu bait syair lagu Indonesia Raya. Untuk itu pemberdayakan masyarakat secara maksimal menjadi suatu keharusan ,Hal itu amat erat kaitannya dengan pemantapan, pembudayaan dan pengamalan demokrasi Dengan latar belakang maksud dan tujuan PERPUDAKEN Serta Visi - Misi PERPUDAKEN mempunyai beberapa program antara lain adalah :

PROGRAM:

  • Program Komunikasi dan Advokasi: Di maksudkan untuk mendorong terjadinya proses interaksi dan penyamaan persepsi, menggugah komitmen ,penyadaran sikap serta perubahan paradikma sehingga akhirnya terjadi putusan dan tindakan serta upaya pemberdayaan Masyarakat ke arah kemandirian, Serta bertujuan mewadahi potensi partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pembangunan di daerah, juga dapat berperan dalam memperjuangkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di daerah Kendal

  • Program Pemberdayaan Sumber Daya Manusia: Program ini bertujuan untuk membantu Program – Program PEMERINTAH Serta Visi Gubernur Jawa Tengah “ Bali deso mbangun Deso “ dalam upaya meningkatkan derajat kesejahteraan Masyarakat dan penanggulangan Kemiskinan dengan,mendorong tumbuhnya kelompok masyarakat dalam melakukan wiraswasta melalui proses pembelajaran usaha informal dan usaha mikro sehingga berkembang menjadi usaha kecil dan akhirnya maju dan mandiri.
  • Program Pengembangan Informasi : Program ini di maksudkan untuk memberikan pengetahuan dan data informasi secara luas kepada masyarakat melalui berbagai media khususnya pembangunan sumber daya manusia dan upaya pemberdayaan Masyarakat serta penanggulangan kemiskinan. Dewasa ini informasi sudah menjadi kebutuhan pokok, Masyarakat yang terputus informasinya akan menjadi masyarakat yang statis dan monoton. Masyarakat yang tidak akan pernah berubah yang pada akhirnya akan tertinggal oleh daerah lain.
  • Progam Kajian dan Research: Program ini bertujuan untuk mendukung evaluasi dan penilaian keberhasilan suatu program serta dipergunakan dalam penyusunan kebijakan (policy formulation) khususnya dalam bidang Pendidikan, Kesehatan , pembangunan sumber daya manusia dan Pengentasan kemiskinan. Karena sebenarnya kemiskinan bukan merupakan permasalahan ekonomis semata (rendahnya pendapatan dan produktivitas kerja), melainkan juga merupakan permasalahan sosial yang kompleks, sehingga memerlukan pendekatan komprehensif dan terpadu yang melibatkan berbagai pihak terkait.

Program – Program Tersebut dalam rangka pelaksanaan Visi Misi PERPUDAKEN dalam rangka mengembangkan pengabdian kepada masyarakat .

Kami memahami bahwa kesejahteraan adalah cita-cita rakyat yang harus diperjuangkan bersama Pemerintah dan segenap masyarakat Indonesia. Namun bagi masyarakat dengan latar belakang pendidikan yang minim, bekal keterampilan yang tidak mencukupi, dan arus informasi yang kurang merupakan suatu permasalahan . Dengan adanya hambatan tersebut mengakibatkan daya kreasi dan daya saing untuk meraih kemakmuran jadi sangat terbatas.

Di harapkan dengan perubahan “pola pikir” di masyarakat, maka perubahan-perubahan yang diharap – harapkan kita semua akan dengan mudah dilaksanakan dan diterima dengan baik, yang pada akhirnya masyarakat akan mampu mengembangkan potensi lokal demi kemakmuran bersama. Yang dapat dinikmati secara aman, adil, dan demokrasi.

Profil Persatuan Putra Daerah Kendal ( PERPUDAKEN )

Posted by INFO PERPUDAKEN on , under | comments (0)



Kiprah PERPUDAKEN ini diawali dengan Menjadikan PERPUDAKEN sebagai Wahana Komunikasi & informasi bagi Warga Kabupaten Kendal di manapun berada Tujuan utama adalah Mewujudkan Persatuan dan Persaudaraan umat, Sehingga terwujud suatu tatanan sosial, ekonomi, dan politik yang adil dan demokratis yang dapat menjamin hak-hak rakyat dengan didasari Ridlo Allah SWT

Dengan menempatkan PERPUDAKEN sebagai wadah bagi masyarakat untuk bergotong-royong atau bersama – sama mewujudkan tingkat kesejahteraan dan taraf hidup mandiri. PERPUDAKEN memberi prioritas pada pemberdayaan Sumber Daya Manusia dengan senantiasa mengajak Pemerintah Daerah Propinsi dan Kabupaten untuk memberikan perhatian dan komitmen terhadap pembangunan mutu sumber daya manusia Sebagai salah satu langkah nyata pelaksanaan misi PERPUDAKEN dalam rangka mengembangkan pengabdian kepada masyarakat

Dengan niat yang luhur dan melalui berbagai program itu PERPUDAKEN selalu terbuka dan sangat ingin bekerja sama dalam upaya-nya melaksanakan VISI – MISI nya , karena kita semua memahami pemberdayaan Sumber Daya Manusia yang bermutu adalah merupakan modal awal yang sangat berharga dalam Pembangunan Bangsa dan menyelesaikan masalah kemiskinan PERPUDAKEN optimis bahwa dengan kerjasama dan kerja keras semua hambatan akan bisa diatasi dan cita-cita masyarakat yang adil dan makmur dapat diraih bersama
Memang, pada hakikatnya tidak ada kata menunggu bagi rakyat. Karena buat rakyat, tak akan pernah ada kata sejenak. Sejenak bagi mereka adalah pertaruhan besar atas hidupnya. Terlebih rakyat miskin Indonesia. Sejenak saja keberpihakan untuk mereka hilang,
Sebenarnya kemiskinan bukan merupakan permasalahan ekonomis semata (rendahnya pendapatan dan produktivitas kerja), melainkan juga merupakan permasalahan sosial yang kompleks, sehingga memerlukan pendekatan komprehensif dan terpadu yang melibatkan berbagai pihak terkait. Dengan sudut pandang demikian, maka pemberdayaan masyarakat amat erat kaitannya dengan pemantapan, pembudayaan dan pengamalan demokrasi.

Dengan memanjatkan syukur ke hadirat Allah SWT, (Tuhan Yang Maha Esa) serta atas berkat dan karunia-Nya, Masyarakat Daerah Kendal dapat mewujudkan harapannya membentuk satu Organisasi. Kemasyarakaatan yang diberi nama PERSATUAN PUTERA DAERAH KENDAL ( PERPUDAKEN ) yang Menghimpun, Mewadahi dan sebagai Wahana Komunikasi & informasi bagi Putra Putri Daerah Kab. Kendal di manapun berada.

VISI DAN MISI PERPUDAKEN

Posted by INFO PERPUDAKEN on , under | comments (0)




VISI PERPUDAKEN



Mewujudkan Persatuan dan Persaudaraan umat, Sehingga terwujud suatu tatanan sosial, ekonomi, dan politik yang adil dan demokratis yang dapat menjamin hak-hak rakyat dengan Didasari Ridlo Allah SWT


MISI
PERPUDAKEN

  1. Menghimpun dan mewadahi potensi serta partisipasi masyarakat, mengembangkan Kreatifitas Masyarakat , pemberdayakan Masyarakat serta menggerakkan kepedulian dan kebersamaan masyarakat Khususnya di Kabupaten Kendal sebagai upaya untuk membantu Program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan.
  2. Menjujung tinggi keadilan gender, hak-hak masyarakat marjinal ( Wong cilik ) dan hak azasi Manusia
  3. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berlandaskan nilai agama, sosial dan budaya sesuai kearifan local.
  4. Memberdayakan Sistem Ekonomi Kerakyatan Yang Bertumpu Pada Potensi Lokal dan Mekanisme Pasar.
  5. Memeliharaan dan pengembangan seni budaya sebagai identitas daerah.
  6. Menyelenggarakan program kajian, penelitian, pendidikan, pelatihan, dan menjalin kerja sama dengan berbagai pihat.
  7. Menjadikan PERPUDAKEN sebagai Organisasi Publik: Menuju Gerakan Sosial yang Kuat dan Massif serta bersahabat yang mengutamakan aksi – aksi solidaritas yang kreatif dan tanpa kekerasan dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat ( Sosial Kontrol )

ANGGARAN DASAR PERSATUAN PUTRA DAERAH KENDAL

Posted by INFO PERPUDAKEN on , under | comments (0)




NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN

- Pasal 1:

KENDAL ( Organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat ini bernama PERSATUAN PUTERA DAERAHPERPUDAKEN ) Berkedudukan di Kota Kendal Provinsi Jawa Tengah dan dapatmembentuk Perwakilan di tingkat Kecamatan atau Wilayah lain di Indonesia maupun LuarNegeri ( untuk selanjutnya dalam akta ini di sebut “ PERPUDAKEN “ )



JANGKA WAKTU

- Pasal 2:

” PERPUDAKEN “ ini berdiri sejak tanggal penandatanganan akta ini dan didirikan untuk jangkawaktu yang tidak ditentukan lamanya.



ASAS DAN BENTUK

- Pasal 3:

1. PERPUDAKEN berasaskan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945

2. PERSATUAN PUTERA DAERAH KENDAL ( PERPUDAKEN ) adalah organisasi yang bergerak di bidang Sosial kemanusiaan yang independent dan nonpolitik praktis. Mewadahiseluruh Putra Daerah Kabupaten Kendal di manapun berada



MAKSUD DAN TUJUAN

- Pasal 4:

1. PERPUDAKEN mempunyai Maksud dan Tujuan untuk :
a. Sosial
b. Kemanusiaan

2. untuk mencapai maksud dan tujuannya PERPUDAKEN akan melakukan berbagai kegiatansebagai berikut :
a. Mewadahi dan sebagai wahana Komunikasi dan Informasi bagi Putra daerah Kendal baik diseluruh Wilayah kabubaten Kendal, maupun di Luar Wilayah kabupaten Kendal dengan jalan
Melaksanakan registrasi anggota sesuai dengan persyaratan dan melakukan pembinaan anggota.
b. Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan dalam rangka meningkatkan pengetahuan danketerampilan bagi anggotanya dengan jalan melaksanakan Seminar , kursus, Study banding , pelatihan kerja , penelitian , dan kegiatan lainnya
c. Menyelenggarakan pertemuan-pertemuan untuk memecahkan berbagai permasalahan dankebutuhan-kebutuhan masyarakat anggotanya.memberikan perlindungan dan ataumemperjuangkan nasib para anggotanya beserta keluarganya untuk hidup lebih sejahtera dibawah naungan kebijakan- kebijakan pemerintah, khususnya pemerintah kabupaten Kendal, dan ikut berpastisipasi atau membantu dalam menetapkan arah Kebijakan Pemerintah Daerah Kendal
d. Membina kerja sama guna kemajuan dalam pengembangan keilmuan dan profesionalismeanggota, melalui pemupukan rasa kekeluargaan sesama anggota dan meningkatkan kerja samadengan Pemerintah maupun Swasta , lembaga profesi atau lainnya, baik di dalam maupun di luarnegeri
e. Menyelenggarakan kegiatan atau mengelola bidang usaha yang dapat di kelola secara penuholeh PERPUDAKEN , baik atas usaha sendiri maupun bekerja sama dengan pihak lain
f. Menerbitkan media Perpudaken dan Melaksanakan kegiatan kegiatan yg Sesuai Visi dan MISIPerpudaken



KEANGGOTAAN

-Pasal 5:

Indonesia ( 1. Yang dapat di terima menjadi anggota PERPUDAKEN adalah Warga Negara RepublikWNI ) yang memenuhi syarat – syarat sebagai berikut:
Kendal a. Warga Masyarakat asli Kabupaten Kendal atau telah menjadi warga masyarakat kabupatensecara resmi lebih dari lima tahun
b. mempunyai kemampuan penuh dalam melakukan tindakan hukum, dan menyetujui isianggaran Dasar,Anggaran Rumah Tangga, dan peraturan-peraturan lain dari PERPUDAKEN

2. Tiap-tiap anggota berhak :
a. Memilih dan di pilih
b. Ikut serta dalam kegiatan- kegiatan yang di selenggarakan oleh PERPUDAKEN. Dan
c. mengeluarkan suara dalam rapat anggota

3. Tiap-tiap anggota berkewajiban untuk
a. Menjunjung tinggi nama baik PERPUDAKEN
b. Memahami, Mentaati, dan tunduk pada Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga , sertaperaturan-peraturan lain dari PERPUDAKEN
c. Turut menyumbangkan harta, tenaga, pikiran dan keahlian apabila PERPUDAKEN memerlukan.

4. Keanggotaan dari PERPUDAKEN berakhir karena:

a. Mengundurkan diri
b. Meninggal dunia
c. Tidak lagi memenuhi Persyaratan sebagai anggota PERPUDAKEN atau:
d. Di berhentikan berdasarkan keputusan Rapat Anggota



RAPAT ANGGOTA

- Pasal 6

Rapat Anggota mempunyai kekuasaan dan wewenang tertinggi dalam PERPUDAKEN dan diselenggarakan setiap tahun pada bulan januari atau bulan lain yg di sepakati oleh para anggota dengan acara :
1. Menerima atau menolak laporan tahunan pertanggung jawaban Pengurus
2. Menetapkan program kerja untuk periode berikutnya;
3. Membicarakan permasalah-permasalah PERPUDAKEN atau hal-hal lain yang di anggap penting
4. Membicarakan dan memutuskan perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga serta kemungkinan menyempurnakan aturan organisasi yang sudah dianggap tidak relevan;
5. Memilih Pengurus untuk periode berikutnya.



Demikian Anggaran Dasar ini secara prinsip Saya susun dan Mengenai BAB dan Pasal berikutnya menyesuaikan sebagaimana pada umumnya sebuah organisasi

PROGRAM PERPUDAKEN

Posted by INFO PERPUDAKEN on , under | comments (0)



PROGRAM:

  • Program Komunikasi dan Advokasi: Di maksudkan untuk mendorong terjadinya proses interaksi dan penyamaan persepsi, menggugah komitmen ,penyadaran sikap serta perubahan paradikma sehingga akhirnya terjadi putusan dan tindakan serta upaya pemberdayaan Masyarakat ke arah kemandirian, Serta bertujuan mewadahi potensi partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pembangunan di daerah, juga dapat berperan dalam memperjuangkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di daerah Kendal

  • Program Pemberdayaan Sumber Daya Manusia: Program ini bertujuan untuk membantu Program – Program PEMERINTAH Serta Visi Gubernur Jawa Tengah “ Bali deso mbangun Deso “ dalam upaya meningkatkan derajat kesejahteraan Masyarakat dan penanggulangan Kemiskinan dengan,mendorong tumbuhnya kelompok masyarakat dalam melakukan wiraswasta melalui proses pembelajaran usaha informal dan usaha mikro sehingga berkembang menjadi usaha kecil dan akhirnya maju dan mandiri.
  • Program Pengembangan Informasi : Program ini di maksudkan untuk memberikan pengetahuan dan data informasi secara luas kepada masyarakat melalui berbagai media khususnya pembangunan sumber daya manusia dan upaya pemberdayaan Masyarakat serta penanggulangan kemiskinan. Dewasa ini informasi sudah menjadi kebutuhan pokok, Masyarakat yang terputus informasinya akan menjadi masyarakat yang statis dan monoton. Masyarakat yang tidak akan pernah berubah yang pada akhirnya akan tertinggal oleh daerah lain.
  • Progam Kajian dan Research: Program ini bertujuan untuk mendukung evaluasi dan penilaian keberhasilan suatu program serta dipergunakan dalam penyusunan kebijakan (policy formulation) khususnya dalam bidang Pendidikan, Kesehatan , pembangunan sumber daya manusia dan Pengentasan kemiskinan. Karena sebenarnya kemiskinan bukan merupakan permasalahan ekonomis semata (rendahnya pendapatan dan produktivitas kerja), melainkan juga merupakan permasalahan sosial yang kompleks, sehingga memerlukan pendekatan komprehensif dan terpadu yang melibatkan berbagai pihak terkait.

Program – Program Tersebut dalam rangka pelaksanaan Visi Misi PERPUDAKEN dalam rangka mengembangkan pengabdian kepada masyarakat .

Kami memahami bahwa kesejahteraan adalah cita-cita rakyat yang harus diperjuangkan bersama Pemerintah dan segenap masyarakat Indonesia. Namun bagi masyarakat dengan latar belakang pendidikan yang minim, bekal keterampilan yang tidak mencukupi, dan arus informasi yang kurang merupakan suatu permasalahan . Dengan adanya hambatan tersebut mengakibatkan daya kreasi dan daya saing untuk meraih kemakmuran jadi sangat terbatas.

Di harapkan dengan perubahan “pola pikir” di masyarakat, maka perubahan-perubahan yang diharap – harapkan kita semua akan dengan mudah dilaksanakan dan diterima dengan baik, yang pada akhirnya masyarakat akan mampu mengembangkan potensi lokal demi kemakmuran bersama. Yang dapat dinikmati secara aman, adil, dan demokrasi.

Usaha Anak Muda

Posted by INFO PERPUDAKEN on Feb 1, 2010 , under | comments (0)



PHE_WEE INTERNET CEPIRING

Photobucket

Melayani Jasa :
  1. Pembuatan Blog,
  2. Cetak Foto
  3. Scan gambar dan Dokumen
  4. Print Dokumen
  5. Pembelajaran Blog
  6. Transfer Lagu
  7. Pembuatan Website,
  8. dll..
Datang Aja Ke :
Phe_Wee INTERNET.

Depan Lapangan SEMUT. CEPIRING
SELATAN MIE AYAM SEMUT
Photobucket